Satgas TPPO Tangkap 532 Tersangka, 1.572 Korban Diselamatkan

Hukum562 Dilihat

BeTimes.id–Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri sejak dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  hingga tanggal 20 Juni 2023 telah menangkap 532 tersangka, dari 456 laporan Polisi (LP).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban.

Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa 731 orang dan anak laki-laki 44 orang, katanya Rabu (21/6).

Modus kejahatan para tersangka, menurut Ramadhan terbanyak karena iming-iming bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.

Dikatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan, 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Komentar