Fakultas Hukum Unkris Sukses Menggelar Seminar Sharing Sessions Notaris

Pendidikan578 Dilihat

Tentunya narasumber itu selalu terjadi ada dua aspek yaitu dari internal dosen kita sendiri dan juga ada dari akademisi dari segi keilmuannya juga dari alumni yang menjalani profesi tersebut. Jadi ada perimbangan antara dosen dengan alumni.

Wisnu lebih lanjut menjelaskan dalam acara tersebut juga menghadirkan mantan hakim agung yang juga Ketua dewan Pembina Yayasan Unkris Prof Gayus Lumbuun SH.,MH dan Dekan FH Unkris Prof Abdul Latif SH.,M.Hum.

Wisnu juga menjelaskan bahwa tujuan acara ini untuk memberikan edukasi atau knowledge kepada para mahasiswa di semester terakhir, tentunya untuk mempersiapkan dan memberi bekal kepada mahasiswa agar tidak salah dalam memilih profesi dibidang hukum.

Sehingga bekal-bekal yang diberikan oleh para alumni dan pembicara lainnya bisa menjadi dasar kemana arah selanjutnya setelah menjadi Sarjana Hukum (SH).

Tujuan yang kedua yaitu untuk membuka hubungan alumni dengan mahasiswa Fakultas Hukum yang dimana bisa berkolaborasi dalam hal peluang-peluang yang bisa diciptakan kedepan.

Wadek III ini juga meminta kepada Narasumber yang berprofesi sebagai Notaris agar mahasiswa Unkris yang ingin magang diberi ruang agar bisa magang di kantor notaris nya. Hal ini menurutnya bisa menjadi nilai lebih yang ditawarkan dalam program Sharing Sessions ini.

Wisnu berharap acara seperti ini bisa rutin berjalan menjadi program utama fakultas hukum demi memanfaatkan penyerapan sumber daya manusia yaitu alumnus-alumnus yang memiliki kompetensi cukup kita jadikan suri tauladan, sehingga mahasiswa-mahasiswa kita ini bisa mengikuti jejak alumninya.

Wisnu juga berharap acara ini bisa mempromosikan Fakultas Hukum ini kepada para instansi pemerintah maupun untuk jenjang pasca sarjana sehingga ada tongkat estafet dari S1, S2, S3. (tgm).

Komentar