Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan Sabu Seharga Rp 1,5 Miliar

Hukum450 Dilihat

BeTimes–Menjelang akhir tahun 2023, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan sabu bernilai Rp 1,5 milyar di Kantor Kelurahan Kramat, Jumat (29/12).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, narkoba jenis sabu dimusnahkan seberat 1,5 kilogram dengan nilai Rp 1,5 miliar. Ada

Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan selama September-November 2023. Pemusnahan dengan barang bukti ganja sejumlah 27,8 Kg, narkotika jenis sabu 1,5 Kg, ekstasi 17 butir, termasuk narkotika jenis tembakau gorila itu sebanyak 8 gram.

Sebelum memusnahkan barang laknat itu, Kombes Susatyo menunjukan sejumlah plastika klip bening berisi kristal putih. Selanjutnya, setelah dites kandungan sabu tersebut lalu dimasukan ke dalam blender. Lalu, ditambahkan air dan cairan pemutih sebelum dihancurkan.

Selain sabu, ada ganja seberat 27,8 kilogram senilai Rp 150 juta. Kemudian, terdapat ekstasi sebanyak 17 butir dan tembakau gorila sebesar 8 gram.

Komentar