Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan Sabu Seharga Rp 1,5 Miliar

Hukum469 Dilihat

Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari temuan Polres Metro Jakarta Barat.

Diketahui, jaringan penyalahgunaan narkoba itu berkembang di sejumlah wilayah. “Ada pengembangan ke wilayah Aceh. Kemudian, ada juga dikembangan oleh tim di wilayah Jakarta Timur, di wilayah Bandung, Tangerang, dan sebagian di Jakarta Pusat,” ucap Iver.

Iver turut mengungkapkan, temuan barang bukti narkotika ini telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa. “Jumlah warga masyarakat yang terselamatkan dari pengungkapan ini adalah sebanyak 117.225 jiwa,” imbuh dia.

Lebih lanjut, dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menangkap 4 orang tersangka yakni AD, IR, MS, dan ZK. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender hingga dibakar.

“Bahwa narkoba sangat erat terkait dengan berbagai aksi-aksi kekerasan menimbulkan perilaku agresif bagi para penggunanya,” jelasnya.

Komentar