Gantikan Wahidudin Adams, Asrul Sani Resmi Jabat Hakim MK

Hukum635 Dilihat

BeTimes.id–Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Asrul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahidudin Adams yang telah memasuki usia pensiun di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).

Pelantikan Asrul Sani dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 102P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

Asrul Sani telah mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sembari mengikuti dikte dari Presiden. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang utuh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa dengan sungguh-sungguh,” ucapnya melansir dari laman Setkab RI.

Hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Asrul Sani lahir pada 8 Januari 1964 di Pekalongan, Jawa Tengah.

Ia dikenal sebagai seorang politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024.

Komentar