Kejahatan Pemilu, Koalisi Masyarakat Sipil Minta 30 Anggota DPR Gunakan Hak Angketnya

Politik207 Dilihat

BeTimes.id–Berbagai elemen masyarakat tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar 30 Anggota DPR RI agar menggunakan hak angketnya dugaan kejahatan Pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti membacakan 30 Anggota DPR RI dari berbagai fraksi pendukung Paslon 01 dan 03 menggunakan hak angketnya, di Kantor PARA Syndicate, Jakarta, Selasa (27/2).

Koalisi masyarakat sipil yang meminta agar sebanyak 30 Anggota DPR RI menggunakan hak angketnya, di antaranya Inisiator Salam 4 Jari John Muhammad, Lima Indonesia (Ray Rangkuti), KIPP Indonesia (Jojo Rohi), TePI Indonesia (Jeirry Sumampow), Akademisi& Aktivis 98 (Ubaidillah Badrun), Eksposit Indonesia (Arif Susanto), PBHI (Julius Ibrani), dan PARA Syndicate (Ari Nurcahyo).
Sebanyak 30 Anggota DPR RI yang diminta untuk menggunakan hak angket, dari Fraksi Partai Nasdem yakni Ahmad Sahroni, Awang Farouq Islah, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustofa, Taufiq Basari.

Dari Fraksi PDIP, mereka Adian Napitupulu, Arif Wibowo, Junimart Girsang, Djarot S. Hidayat, Eriko Sotarduga, Harvey B Malayholo, Irene Yustama Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, Rieke Diah Pitaloka.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni, Arzeti Biblina, Daniel Johan, Faisol Reza, Nihyatul Wafiah, Syaeful Huda, Ibnu Multazam, Luluk Nur Hamidah, Maman Imanul Haq, Yanuar Prihatin.

Komentar