Dugaan Korupsi Laptop Berbasis Chromebook Senilai Rp 9,9 triliun, Nadiem Didampingi Pengacara Hotman Paris

Hukum518 Dilihat

Penyidik masih perlu mendalami soal pengawasan Nadiem kepada para pembantunya. Pemeriksaan selama 12 jam itu dirasa belum menjawab seluruh yang dibutuhkan penyidik untuk membuat terang kasus di seputar pengadaan bernilai Rp 9,9 triliun itu.

“Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya,” ujar Harli saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (11/5).

Diketahui, kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025.

Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, termasuk kerugian keuangan negara yang timbul dalam proyek pengadaan senilai Rp 9,9 triliun ini. (ralian)

Komentar