Pansus IV DPRD Tuntaskan Pembahasan Raperda LP2B

Pemerintahan220 Dilihat

Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, memimpin rapat pembahasan LP2B

BeTimes.id– Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) telah rampung di tingkat legislatif.

Dengan capaian ini, DPRD menargetkan paripurna penetapan dapat dilakukan sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bekasi 15 Agustus 2025.Pembahasan di Pansus IV telah melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Cipta Karya.

Hasilnya, luas LP2B yang akan diatur dalam perda ditetapkan sebesar 35.036 hektare, sesuai hasil kajian dan konsultasi terakhir dengan Kementerian Dalam Negeri.“Kalau soal luasan, saya rasa sudah tidak ada permasalahan. Angka sudah disepakati bersama perangkat daerah terkait dan dituangkan dalam berita acara. Tinggal eksekutif, dalam hal ini Bupati Bekasi, untuk segera mengagendakan paripurna,” ujar Ahmad Faisal di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Selasa (12/8).

Faisal menegaskan bahwa Perda LP2B memiliki peran strategis dalam menjaga lahan abadi dan meningkatkan kesejahteraan petani. Setelah disahkan, Perda ini akan menjadi dasar penerbitan Peraturan Bupati yang mengatur insentif petani, pupuk bersubsidi, hingga asuransi gagal panen.

“LP2B ini sangat penting dan urgent untuk kemaslahatan petani. Kami ingin perda ini segera diketok, bahkan kalau bisa sebelum HUT Kabupaten, agar menjadi hadiah bagi masyarakat Bekasi,” tambahnya.

Komentar