Bapenda Kabupaten Bekasi Sudah Capai PAD Rp.399 Miliar Triwulan Pertama

Pemerintahan497 Dilihat

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Herman Hanapi

BeTimes.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menargetkan PAD Tahun 2022 sebesar Rp. 2.065.328.229.205 dan sudah terealisasi sebesar Rp. 399.954.458.347  hingga 11 April 2022.

Pencapaian pada Triwulan Pertama Tahun 2022 sudah mencapai 19,4 Persen. Bapenda menargetkan raih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,065 triliun dari 10 sektor mata pajak daerah,  dan sudag terealisasi Rp.399.9 Miliar atau sekitar 19,4 Persen dari target,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Herman Hanapi, Kamis (28/04).

Mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) ini, menjelaskan dari sepuluh mata pajak daerah pendapatan pajak. Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan tertinggi, yaitu dari  target Rp. 915 Miliar, sudah terealisasi sebanyak Rp180.8 Miliar atau sebesar 19,8 Persen. “Kita optimis target dari BPHTB dapat kita kejar,” ujarnya .

Dikatakan, penerimaan pajak tertinggi kedua, dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyusul pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir dan penerangan jalan, air tanah.

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) itu, menambahkan target dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 532.5 miliar dan sudah terealisasi  Rp. 78.5 milliar (14,7 Persen), target Pajak Hotel sebesar 47.5 Miliar, terealisasi Rp.8.4 miliar (17,9 Persen),” katanya.

Pihaknya  akan terus berinovasi khususnya di masa pandemi ini. Melalui kerja keras, sehingga  akhir tahun nanti, target bisa tercapai yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,” tandasnya.

 Sebagai Informasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi,  Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditargetkan Rp.915 miliar sudah terealisasi Rp.180 miliar (14,7 Persen), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan dengan target Rp 532.5 miliar, terealisasi Rp. 78.5 milliar (14,7 Persen),  Pajak Penerangan Jalan target Rp. 341.9 miliar, terealisasi Rp.77 miliar ( 22,6 Persen),  Pajak Restoran dengan target Rp.164.4 miliar, terealisasi Rp.42 miliar (25,6 persen), Pajak Hotel dengan target Rp.47.5 miliar sudah terealisasi Rp.8,4 miliar (17,9 persen), Pajak Reklame dari target Rp.20 miliar sudah terealisasi Rp.3,1 miliar (15,7 persen), Pajak Hiburan dari target Rp.18.3 miliar, terealisasi Rp.3,3 miliar (18,1 persen) Pajak Parkir dari target Rp.16.3 miliar terealisasi 3 miliar (18,8 persen), dan target Pajak Air Tanah Rp.9 miliar sudah terealisasi Rp.3,2 miliar  (36,2 persen). Target Pajak Sarang Burung Walet Rp.2 Miliar terelealisasi Rp.600 juta. (***)

Komentar