Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Ditahan Kejagung

Hukum132 Dilihat

BeTimes.id– Kejaksaan Agung akhirnya menahan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian korupsi kredit bank.

Iwan mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan pemberian korupsi kredit bank.

Berdasarkan pantauan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (13/8), Iwan keluar sekitar pukul 20.47 WIB. Sebelum itu, Kejagung telah mengumumkan penetapan tersangka terhadap Iwan Kurniawan.

Iwan mengenakan rompi pink dan tangan terborgol keluar digiring oleh sejumlah petugas kejaksaan. Sebelum masuk ke mobil tahanan, Iwan mengklaim tak terlibat dalam praktik rasuah tersebut.

Ia menandatangani dokumen permohonan pemberian kredit modal kerja pada sejumlah bank atas perintah presiden direktur PT Sritex saat itu. “Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat dalam kasus ini,” kata Iwan kepada wartawan.

Terkait siapa sosok presiden direktur yang dimaksudnya, Iwan tak menjawab lagi. Iwan hanya menegaskan bahwa dia tak terlibat.”Saya tidak terlibat,”ujar Iwan dari mobil tahanan.

Komentar