Plh. Sekda Kabupaten Bekasi: Dukung Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi Jakarta

Pemerintahan30 Dilihat

Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menghadiri Kick-Off Panitia Antar Kementerian/Non-Kementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang RIPKA Jakarta

BeTimes.id– Pemkab Bekasi mendukung penuh penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) Jakarta. Apalagi, Kabupaten Bekasi memiliki posisi strategis dalam kebijakan aglomerasi, sehingga perlu terlibat aktif dalam setiap tahapannya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, mengatakan itu ketika menghadiri Kick-Off Panitia Antar Kementerian/Non-Kementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang RIPKA Jakarta, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (28/8).

Kawasan aglomerasi tersebut mencakup DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.“Sangat mendukung karena Kabupaten Bekasi bagian dari kebijakan aglomerasi ini,” ujarnya.

Dikatakan, sesuai arahan dari pemerintah pusat, akan memberikan dukungan melalui tiga aspek utama, yakni kerjasama lintas wilayah, dukungan anggaran yang proporsional, serta penguatan kewenangan daerah.

Ketiga aspek ini akan terus disinergikan dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya di kawasan aglomerasi untuk memastikan pembangunan berjalan selaras dan terarah.“Sesuai dengan tiga aspek yang disampaikan, yaitu terkait kerjasama, dukungan anggaran, dan kewenangan daerahnya. Ketiganya akan disinergikan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah aglomerasi ini,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyebut bahwa rencana ini bukan hanya terkait tata kelola transportasi saja, tetapi juga menyangkut pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kabupaten Bekasi sebagai salah satu pusat industri dan kawasan penyangga utama DKI Jakarta akan sangat diuntungkan dengan adanya integrasi kebijakan ini, baik dalam peningkatan konektivitas, penciptaan lapangan kerja, maupun penguatan daya saing daerah.“Adanya aglomerasi ini juga mendukung semua tatanan bukan hanya transportasi saja tapi juga sosial ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Mudah-mudahan hal ini bisa diselesaikan sesuai targetnya, yaitu pada bulan Februari 2026 nanti,” tutupnya.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudi, menegaskan bahwa penyusunan RIPKA Jakarta merupakan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menyiapkan arah pembangunan Indonesia di masa depan. “DKI Jakarta dan sekitarnya memiliki peran vital sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus pusat lalu lintas perdagangan nasional, sehingga perencanaan yang matang sangat diperlukan agar wilayah ini tetap menjadi motor penggerak pembangunan nasional,” ujarnya.

Dirinya mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bersama, untuk membangun Indonesia, meneruskan perjuangan masa lalu, menyelesaikan tantangan masa kini dan menyiapkan masa depan. (adv)

Komentar

Berita Selanjutnya