TePi Indonesia: Mengecam Brutalitas Aparat, Mendesak Reformasi Kepolisian untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia

Hukum96 Dilihat

TePI Indonesia menegaskan, dalam kasus meninggalnya Affan Kurniawan, permintaan maaf dari kepolisian dan pemerintah memang patut dihargai, namun jelas tidak memadai.

Menurut dia, permintaan maaf harus disertai langkah nyata berupa evaluasi menyeluruh, penindakan tegas terhadap pelaku, serta perubahan kebijakan yang mendasar agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Jeirry mengatakan, pola lama di mana permintaan maaf dijadikan tameng tanpa ada perbaikan nyata harus segera dihentikan. “Yang diperlukan adalah perubahan sikap, kebijakan, dan reformasi kelembagaan secara substansial,” tandasnya.

Menurut Jerry, brutalitas aparat, sikap elitis DPR, dan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat adalah alarm keras bahwa demokrasi Indonesia berada pada jalur yang salah. Jika tidak segera dilakukan koreksi, maka masa depan demokrasi nasional akan semakin suram. Tragedi Affan Kurniawan harus menjadi momentum bersama untuk menuntut perubahan nyata.

Sehubungan dengan itu, Jerry mengataka, TePI Indonesia menyerukan:

  1. Dilakukan investigasi independen atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan serta mengadili pelaku melalui pengadilan terbuka.
  2. Segera melaksanakan reformasi kelembagaan kepolisian, termasuk menempatkan Polri di bawah lembaga atau kementerian yang relevan.
  3. DPR dan Pemerintah menghentikan gaya hidup mewah di tengah penderitaan rakyat—cabut seluruh bentuk tunjangan fantastis yang melukai rasa keadilan publik.
  4. Pemerintah menghentikan kebijakan yang berpihak pada elit dan pejabat, serta mengembalikan orientasi kebijakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
  5. Mewujudkan demokrasi yang substansial, di mana negara hadir untuk melindungi, menghormati, dan melayani rakyat.(Ralian)

Komentar