KPK Tahan Dirut PT PGN, Diduga Terima Uang Suap 500.000 Dolar SingapuraadminOktober 1, 2025Oktober 1, 2025Hukum864 Dilihat Atas perbuatannya itu, Hendi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1-20 Oktober 2025. (ralian) Laman sebelumnya Post Views: 864 Halaman: 1 2 Jangan LewatkanNiat Minta Tanggung Jawab, Wanita Hamil dan Adiknya Malah Dikeroyok di Duren SawitTolak Impunitas, Mahasiswa Desak Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan UmumNovel Baswedan Desak Pembentukan TGPF Independen Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraSPuspom TNI Limpahkan 4 Prajurit BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras ke Otmil
Komentar