KPK Tahan Dirut PT PGN, Diduga Terima Uang Suap 500.000 Dolar SingapuraadminOktober 1, 2025Oktober 1, 2025Hukum1032 Dilihat Atas perbuatannya itu, Hendi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1-20 Oktober 2025. (ralian) Laman sebelumnya Post Views: 1,032 Halaman: 1 2 Jangan LewatkanTito Karnavian Beberkan 5 Strategi Lumpuhkan Penyebaran Ideologi RadikalAsyik Main HP di Pinggir Jalan Bundaran HI, Turis Asal Italia Jadi Korban JambretMabes Polri Turun Tangan, Awasi Ketat Kasus Narkoba AKP Yohanes BonarRugikan Negara Rp1,5 Triliun, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Korupsi Chromebook
Komentar