Uang Pembelian Mobil Mercedes Benz Presiden ke-3 BJ Habibie Rp 1,3 Miliar Dikembalikan ke KPK

Hukum119 Dilihat

Budi menjelaskan, transaksi mobil tersebut antara Ridwan Kamil dan Ilham Habibie belum lunas, sehingga status kepemilikan mobil itu berada pada dua orang.

KPK menilai Ilham Habibie memiliki iktikad baik menyerahkan uang yang diberikan Ridwan Kamil karena mobil Mercy itu bernilai sejarah.

“Kepemilikannya masih dua pihak. Sehingga karena saudara IH (Ilham Habibie) menyatakan bahwa kendaraan tersebut juga memiliki nilai historis, kendaraan antik,” ujarnya.

Mobil tersebut, lanjut Budi, saat ini berada di bengkel yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat. “Posisi mobilnya saat ini belum berada di Rupbasan, masih berlokasi di Bandung,” tuturnya.

Kehadiran Ilham Akbar Habibie di Gedung Merah Putih KPK pada hari Selasa kemarin hanya sekitar 30 menit. Setelah menyelesaikan urusannya, dia mengatakan, kehadirannya di KPK bukan diperiksa sebagai saksi, melainkan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai formalitas penyerahan uang dari transaksi mobil BJ Habibie.

“Hari ini (Selasa) saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil,” kata Ilham. Ilham juga menyatakan, dengan penyerahan uang tersebut, mobil antik milik sang ayah akan dikembalikan KPK pada pekan ini. “Minggu ini (mobil dikembalikan KPK),” ujarnya.

Komentar