Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Bekasi Diumumkan

Pemerintahan115 Dilihat

Mohammad Mulyadi, menyampaikan proses seleksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020. Dasar hukum lain berupa Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 10 Tahun 2023. Dengan demikian, seleksi ini dinilai sah dan sesuai ketentuan hukum.

Panitia seleksi menyebutkan bahwa kesempatan ini terbuka bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Peserta yang berminat wajib memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan, kepangkatan, pengalaman jabatan, serta integritas yang baik sesuai aturan.

“Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id mulai tanggal 3 hingga 17 Oktober 2025. Semua dokumen administrasi wajib diunggah dengan format yang ditentukan dan menjadi syarat mutlak keikutsertaan,” tutur pendiri Pamong Indonesia Satu (PIS) ini.

Tahapan seleksi akan melalui proses ketat, mulai dari seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara mendalam. Setiap tahapan dirancang untuk menilai kecakapan peserta secara objektif. Selain itu, tes kesehatan juga akan dilaksanakan sebelum penetapan akhir, guna memastikan kesiapan fisik dan mental calon sekretaris daerah.

Komentar