Ditolak Praperadilan, Mantan Mendikbudristek Diperiksa 10 Jam

Hukum47 Dilihat

BeTimes.id– Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nadiem merupakan tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Ia diperiksa selama 10 jam dan keluar Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 22.02 WIB.

Tampak raut wajah Nadiem lesu usai menjalani pemeriksaan. Ketika keluar Gedung Bundar Jampidsus, Nadiem terlihat mengenakan rompi tahanan bewarna merah muda dengan tangan terborgol. “Alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka,” kata Nadiem, Selasa (14/10) malam.

Kemudian, ia menyempatkan diri untuk mengucapkan terima kasih dan mohon doa restu pada semua pihak.”Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya dan mohon doa,” ujarnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, Nadiem diperiksa dalam kasus tersebut sebagai tersangka.”Dia diperiksa sebagai tersangka, tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya,” ujar Anang.

Komentar