Laporan Menkeu ke Presiden Berbuntut Panjang, Kejagung Sidik 10 Perusahaan CPO

Hukum818 Dilihat

BeTimes.id– Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan manipulasi dokumen ekspor-impor (trade misinvoicing) sektor kelapa sawit mentah (CPO) ke tahap penyidikan.

Praktik lancung ini diduga kuat menjadi modus sejumlah perusahaan untuk memangkas laporan nilai ekspor demi menghindari kewajiban pajak.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini telah berjalan selama satu bulan terakhir.

Langkah hukum ini kian diperkuat oleh pasokan data dari Kementerian Keuangan.“Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang lakukan penyidikan. Data dari Menkeu melengkapi data yang ada di kami,” ujar Syarief di gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (25/5).

Meski sejumlah saksi telah diperiksa, Kejagung masih menutup rapat informasi mengenai identitas 10 perusahaan yang masuk dalam radar bidikan. “Nanti kami sampaikan. Sementara itu dahulu,” tambahnya.Kasus ini pertama kali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melapor langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas, Kamis (21/5).

Komentar