Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun, KPK Akan Dalami Dugaan Korupsi Tunjangan Operasional Pemprov Papua

Hukum69 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan aliran dana haram dalam kasus korupsi dana tunjangan operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua awak kabin dari maskapai sewa jet pribadi RDG Airlines atau Rio De Gabriello/Round De Globe, Kamis (16/10).

Dua awak kabin yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi masing-masing atas nama Selvi Purnama Sari, seorang Freelance Flight Attendant (Pramugari), dan Tamara Anggraeny, yang menjabat sebagai Cabin Manager di maskapai yang sama.

Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain mereka, KPK juga memanggil seorang wiraswasta bernama Marwan Suminta sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan untuk saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (16/10).

Komentar