Pramono: Lahan Sumber Waras Tidak Ada Lagi Permasalahan Hukum

Pemerintahan33 Dilihat

BeTimes.id– Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan tidak ada lagi permasalahan hukum terkait lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

Dengan status hukum yang sudah jelas, lahan tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit tipe A. “Kalau persoalan hukumnya sudah selesai, di BPK-nya sudah tidak ada masalah karena kami berterima kasih sudah ada green light untuk itu (pembangunan rumah sakit tipe A),” ucap Pramono saat meninjau lahan Sumber Waras, Senin (27/10).

Lahan seluas 3,6 hektar itu, jelas Pramono, dibeli Pemprov DKI pada Desember 2014. Namun, rencana pemanfaatannya sempat tertunda usai muncul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai perbedaan nilai jual objek pajak (NJOP) yang mencapai sekitar Rp 191 miliar.

Saat ini nilai NJOP lahan tersebut justru meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Kondisi itu menegaskan bahwa pembelian lahan tidak lagi menimbulkan kerugian negara. “Kalau dari NJOP yang ada, kalau dulu minus Rp 191 miliar, sekarang sudah menjadi Rp 1,4 triliun. Sehingga dengan demikian, hampir Rp 700 miliar lebih tanahnya di sini mengalami kenaikan. Enggak mungkin dibatalkan,” ujarnya.

Dengan selesainya masalah hukum, Pemprov DKI akan melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit tipe A di lokasi tersebut. Pramono menyebut, dirinya sudah meminta agar proyek itu segera dihidupkan kembali melalui penyusunan feasibility study (studi kelayakan) dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Komentar