Prabowo mengatakan, antisipasi dari lingkungan paling dekat perlu dilakukan. Dia meminta siapapun yang menemukan indikasi peredaran narkoba agar tidak ragu melaporkan hal itu ke polisi.
“Tidak boleh kita izinkan narkoba ini didistribusikan. Begitu ada indikasi, ada yang mau jual, ada yang tahu, lapor segera ini semua,” tegas Prabowo.
Diakui, jika kecanduan narkoba maka akan rusak dan tidak ada masa depan bagi mereka yang kecanduan barang haram tersebut. “Begitu ada indikasi, lapor,” katanya.
Senada dengan Prabowo, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa belum semua kabupaten/kota memiliki lembaga rehabilitasi untuk menampung dan memulihkan korban penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial. Faktanya, belum semua kabupaten/kota memiliki lembaga rehabilitasi,” kata Sigit di hadapan Prabowo.
