Puspolkam Indonesia Berdialog dan Diskusi Penegakan Supremasi Hukum dan Otda di Palangka Raya

Hukum50 Dilihat

BeTimes.id– Penegakan Supremasi Hukum untuk merawat, menjaga, dan memaknai kualitas Otonomi Daerah (Otda), dan juga untuk mendukung dan mendorong percepatan dan peningkatan pergerakan perekonomian.

Karena itu, Institusi Adhyaksa dan ekosistem Kejaksaan pada dasarnya berperan secara berarti untuk mewujudkan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat dan daerah.

Hal itu dikemukakan, Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli dalam diskusi bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, S.H., M.H., di ruang kerja Kajati, di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (6/11).

Selanjutnya, Firman Jaya Daeli yang juga mantan Tim Perumus UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Kehakiman, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, dan Komisi Politik & Hukum DPR-RI – bertemu dan berdiskusi bersama dengan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak Dohong, M.S, di ruang kerja Rektor, gedung Rektorat, di Palangka Raya, Kalteng, Jumat (7/11).

Intisari dan substansi dari pertemuan diskusi bermuatan pada pengembangan dan perkuatan kapasitas kelembagaan Civitas Akademika kampus UPR.

Komentar