Menkeu Purbaya Akui Pemerintah Pusat Belum Mampu Menggaji ASN Daerah

Nasional452 Dilihat

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengusulkan agar gaji ASN daerah ditanggung pemerintah pusat. Dengan demikian daerah bisa fokus menjalankan program pembangunan saat Transfer ke Daerah (TKD) dipotong.

“Ya tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat karena ini kan kaitan dengan DAU kan juga pengurangan,” ujar Mahyeldi.

Pemda juga merasa terbebani dengan keputusan Kementerian PAN-RB tentang pengangkatan PPPK.

“Sementara pembiayaannya itu adalah dikembalikan pada daerah. Maksudnya kita harapkan seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya. Itu yang menjadi harapan kita,” tuturnya.

Sebagai informasi, TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diputuskan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun. (ralian)

Komentar