Bupati Bekasi Dicokok Bersama Sang Ayah Diduga Proyek Ijon dengan Kontraktor Rp 9 Miliar

Hukum145 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Bupati Bekasi Ade Kuswara (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK), usai ditetapkan sebagai tersangka suap.

Ade Kuswara diduga meminta uang kepada kontraktor SJR padahal proyek belum ada.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan usai Ade dilantik menjadi Bupati Bekasi, dia menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi inisial SRJ.

Komunikasi antara Bupati Bekasi Ade dan SJR sudah terjalin sejak setahun terakhir.

“Hasil komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025 ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK, dan pihak lainnya,” kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12).

Asep mengatakan bahwa Ade telah menerima uang dari penyedia proyek sejumlah miliar rupiah, padahal belum ada proyek dilaksanakan. Ade diduga menjanjikan proyek di tahun mendatang kepada SRJ.

“Karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ucap dia.

Komentar