Pemprov DKI Jakarta Resmi Tetapkan APBD Tahun 2016 Rp 81,32 Triliun

Pemerintahan326 Dilihat

BeTimes.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 81,32 triliun.

Nilai APBD 2026 ini lebih rendah dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 91,86 triliun.

Berdasarkan laman resmi Pemprov DKI Jakarta, pengesahan APBD 2026 tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang diundangkan pada 23 Desember 2025.

Selain itu, diterbitkan pula Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, pada 2026 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 71,45 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp 9,87 triliun.

Komentar