BeTimes.id– Komisi Kejaksaan RI menerima 1.070 laporan dan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas laporan berhasil ditindaklanjuti dengan respons cepat dari Kejaksaan.
“Dalam pelaksanaan pengawasan sebagai pengawas eksternal Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kita menerima 1.070 laporan dan pengaduan masyarakat,” kata Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, di Kantor Komisi Kejaksaan, Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut Pujiyono, dari total 1.070 laporan yang masuk, sebanyak 588 laporan ditujukan langsung kepada Komisi Kejaksaan.
Sementara itu, 453 laporan lainnya merupakan laporan tembusan yang disampaikan kepada Kejaksaan, satuan kerja terkait, maupun Presiden.
Selanjutnya, ada 29 laporan yang menarik perhatian publik.
“Seluruh laporan itu kita proses melalui rapat pleno yang setiap minggu kita adakan dua kali, baik itu membahas laporan, mengonfirmasi lapdu, bahkan memanggil pelapor, pengadu, itu juga kita panggil untuk mendapatkan akuntabilitas yang lebih baik,” ujar dia.







Komentar