Kurangi Kepadatan Hunian, 220 Narapidana Berisiko Tinggi Dipidahkan ke Lapas Nusakambangan

Hukum1756 Dilihat

“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan pembinaan berjalan lebih optimal di masing-masing UPT,” pujinya.

Pemindahan ratusan narapidana ini juga disebut mendukung program pemerintah dalam mengatasi masalah kelebihan kapasitas dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. (ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *