Bocah Tewas Dikepruk Helm Polisi, DPR: Penanganan di Masyarakat Sebaiknya Tidak Gunakan Satuan Brimob

Hukum70 Dilihat

ilustrasi

BeTimes.id– Kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob yang menewaskan seorang pelajar berinisial AT (14) di Tual, Maluku membetot perhatian warga Nitizen.

Tewasnya korban mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. Dia meminta Polri tidak lagi menggunakan satuan Brigade Mobil (Brimob) dalam menangani masyarakat sipil, terutama saat menghadapi unjuk rasa.

“Komisi III DPR RI menaruh harapan kepada institusi Polri agar dalam menangani unjuk rasa jangan mengedepankan anggota paramiliter seperti Brimob. Tangani pengunjuk rasa dengan bunga dan kehangatan karena anggota Polri adalah juga anggota masyarakat,” kata Nasir, Minggu (22/2).

Secara standar operasional prosedur (SOP), lanjut Nasir, Brimob adalah satuan paramiliter yang diterjunkan untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan di daerah konflik, baik sosial maupun bersenjata.

Nasir mengatakan, untuk bersentuhan langsung dengan masyarakat, Polri seharusnya menurunkan personel yang memiliki pendekatan pemolisian masyarakat atau community policing (polmas).

Nasir menuturkan, dalam menghadapi Polri layaknya menurunkan anggota Polri yang selama ini telah dibekali pemahaman tentang masyarakat.”Pemolisian masyarakat atau polmas adalah upaya polisi untuk merangkul dan bersahabat dengan masyarakat. Karena itu polmas ini harus ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya,” tutur Nasir.

Brimob aniaya siswa SMP Hingga Tewas Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Muhammad Isnur, mendesak Polri menarik pasukan Brimob dari urusan-urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Desakan itu muncul setelah kasus dugaan kekerasan di Tual yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia. Isnur menilai Brimob merupakan satuan khusus yang diperuntukkan bagi kepentingan tertentu, bukan untuk menghadapi warga sipil, termasuk demonstran atau masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan.

Karena itu, YLBHI mendorong reformasi kepolisian secara menyeluruh, mulai dari penataan peran, sistem rekrutmen, pendidikan, hingga pola pembinaan anggota guna menghapus praktik kekerasan dan pendekatan bernuansa militeristik.

Adapun peristiwa yang menewaskan AT bermula saat korban bersama kakaknya melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Maluku.

Keduanya yang masih mengenakan seragam sekolah diduga dihentikan oleh terduga pelaku.Terduga kemudian diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.

Akibat kejadian itu, AT meninggal dunia, sementara kakaknya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi telah menetapkan terduga pelaku, Bripda MS, sebagai tersangka. (ralian)

Komentar