Drama OTT Bupati Pekalongan: Sempat Hilang Jejak, Fadia Arafiq Ditangkap Saat Isi Daya Mobil Listrik

Hukum593 Dilihat

Fadia, yang menjabat untuk periode 2025–2030, kini ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini tergolong kompleks karena melibatkan jejaring keluarga inti. Asep mengungkapkan bahwa Fadia mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), sebuah perusahaan penyedia jasa, bersama suaminya yang merupakan Anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu, serta anaknya yang menjabat Anggota DPRD, Muhammad Sabiq Ashraff.

Fadia diduga memerintahkan para Kepala Dinas untuk memenangkan PT RNB dalam proyek outsourcing di berbagai Dinas, RSUD, hingga Kecamatan, meski ada penawaran lain yang lebih rendah.

Perangkat daerah diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB lebih awal agar perusahaan tersebut bisa menyesuaikan nilai penawaran.

Pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek di 17 Perangkat Daerah dan 3 RSUD.

Penyidik menemukan transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar dari kontrak Pemkab Pekalongan. Dari jumlah tersebut, hanya Rp22 miliar yang digunakan untuk gaji pegawai.

Komentar