Drama OTT Bupati Pekalongan: Sempat Hilang Jejak, Fadia Arafiq Ditangkap Saat Isi Daya Mobil Listrik

Hukum584 Dilihat

Sisanya, sekitar Rp19 miliar (40%), diduga dinikmati keluarga bupati dengan rincian, Penerima Nominal Bupati Fadia Arafiq Rp5,5 Miliar, Anak Fadia, Muhammad Sabiq Ashraff Rp4,6 Miliar, Mehnaz (Anak) Rp2,5 Miliar, Direktur PT RNB yang juga kepercayaan Fadia, Rul Bayatun menikmati Rp2,3 Miliar, dan suami Fadia Mukhtaruddin Ashraff Abu mendapatkan Rp1,1 Miliar.

“Pengelolaan uang ini diatur langsung FAR melalui Grup WhatsApp bernama ‘Belanja RSUD’. Setiap pengambilan uang dilaporkan dan didokumentasikan staf melalui grup tersebut,” tambah Asep.

Atas perbuatannya, Fadia dijerat melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 127 ayat (1) KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023). (ralian)

Komentar

Berita Selanjutnya