Berdasarkan audit BPKP tertanggal 4 November 2025, proyek digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 ini dianggap menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Nadiem sendiri juga berstatus sebagai terdakwa dalam perkara ini, namun diadili dalam berkas terpisah (splitsing). (ralian)





Komentar