Perangi Narkotika, BNN Musnahkan 34,2 Kg Narkoba

Uncategorized659 Dilihat

BeTimes.id– Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan periode Februari hingga Maret 2026 di Kompleks BNN, Jakarta Timur, Selasa (17/3).

Petugas memusnahkan total 34,2 kg narkoba yang terdiri dari sabu, ekstasi, hingga mephedrone (party drug).

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, merinci bahwa mayoritas barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 27,7 kg yang berasal dari pengungkapan tujuh kasus berbeda.

“Dari tujuh kasus tersebut, total sabu yang disita mencapai 27.921,86 gram. Setelah disisihkan 192 gram untuk keperluan uji laboratorium, sebanyak 27.729,86 gram dimusnahkan hari ini,” ujar Roy kepada awak media.Selain sabu, BNN turut memusnahkan 3.196 butir (1.829 gram) ekstasi.

Barang haram ini disita dari seorang pria berinisial AZ di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Cibatu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 9 Februari lalu.

Komentar