2 Terduga Pelaku Mutilasi Ditangkap Jatanras PMJ

Hukum1386 Dilihat

BeTimes.id– Pembunuhan disertai mutilasi di Serang Baru, Kabupaten Bekasi diungkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dua yang diduga pelaku kini diamankan dan tengah didalami motifnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan pengungkapan tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku untuk mengurai secara utuh rangkaian peristiwa.

“Benar, Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak,” ujarnya, Senin (30/3).

Kombes Pol Budi mengatakan penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan scientific crime investigation. Karena itu, setiap tahapan penyidikan dilakukan secara hati-hati, objektif, dan berbasis alat bukti agar perkara bisa dibuka secara utuh.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap pada Minggu (29/3) pukul 09.30 WIB di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Komentar