Sistem PSEL Solusi Yang Harus Dilakukan Pemkab Bekasi Atasi Sampah

Politik335 Dilihat

BeTimes.id- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam mengatakan, sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) solusi yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk menyelesaikan persoalan sampah.

Apalagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA)  Burangkeng, Kecamatan Setu sudah overload (melebihi kapasitas) selama  bertahun-tahun. Sampah menjadi persoalan sejak lama, maka harus dilakukan PSEL, agar bisa mengurai sampah yang setiap harinya mencapai 20 ton. Selain pengolahan sampah, juga lahannya harus diperluas.

Saiful Islam menegaskan kepala da­e­rah perlu menetapkan kebijakan khusus agar penyiapan lahan diprioritaskan karena bertahun-tahun tak bisa teratasi. “Kalau terlambat,  maka menjadi  kerugian sendiri. Daerah ini di­dukung pusat, sehingga harus direspon cepat, dan Pemkab Bekasi harusnya merespons cepat. Masalah sampah ini, harus segera dituntaskan,” katanya.

Dikatakan, Pemkab Bekasi telah merencanakan perluasan lahan seluas 5 hektare dengan mengalokasikan anggarana sebesar Rp 81,6 mi­liar. Kebutuhan lahan itu, demi pembangunan PSEL.Anggaran itu, untuk pembebasan lahan sebesar Rp 65 miliar dan pematang­an lahan Rp 16,6 mi­li­ar.

Anggaran sudah dialokasikan, hanya disebut anggarannya disebut belum tersedia. Kalau anggaran bellum tersedia, penyiapan lahan tetap bisa dilakukan dengan berkomunikasi dengan pihak terkait. Dengan membebaskan lebih dulu dan pembayarannya ditunda termasuk pematangan lahan itu.

Saeful merekomendasikan penutupan TPS yang tidak memiliki izin untuk mencegah persoalan hukum dan lingkungan. Bahkan, ia mendorong segera dibuat Peraturan Daerah (Perda) tentang tata kelola sampah agar ada pengelolaan yang maksimal dan komprehensif.

Ia berharap, bisa segera diwujudkan, apalagai penduduk Kabupaten Bekasi terus bertambah, sehingga sampah pun terus bertambah. “Kita mendukung kerjasama dengan pihak swasta yang bisa menguntungkan Pemkab Bekasi,” katanya.(adv)

Komentar