Bapanda Kabupaten Bekasi Beri Efek Jera Bagi Wajib Pajak Untuk Optimalkan PAD

Pemerintahan32 Dilihat

Kepala Bapenda, Iwan Ridwan  ketika melakukan pengawasan di salah satu gerai di Mall Living Word Grandwisata. (ist)

BeTimes.id– Bapenda Kabupaten Bekasi memberi efek jera bagi wajib pajak yang masa tayangnya habis untuk mengoptimalkan PAD sekaligus  meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah secara konsisten dan tepat waktu setiap tahunnya.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Iwan Ridwan usai melakukan pengawasan di Mall Living Word Granwisata, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan,  Selasa (14/4).

Penertiban mulai menunjukkan hasil yang signifikan di lapangan dalam waktu singkat dengan respons positif dari para pelaku usaha setempat. Di kawasan Aeon Mall, pengelola langsung memperpanjang izin reklame dua hari setelah pemasangan stiker peringatan dari  petugas Bapenda Kabupaten Bekasi secara cepat dan kooperatif.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mengintensifkan pendataan dan pemutakhiran pajak reklame di kawasan komersial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal dan berkelanjutan setiap tahunnya dengan sistem pengawasan  ketat.

Iwan Ridwan, mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja,  menerjunkan tim untuk menyisir titik reklame strategis di berbagai wilayah secara menyeluruh dan terstruktur dengan pendekatan yang sistematis.

Dikatakan, pihaknya  terus melakukan penyisiran di sejumlah pusat komersial, meliputi pendataan hingga monitoring kepatuhan wajib pajak secara berkala dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi dengan dukungan teknologi informasi yang memadai,” imbuhnya.

Iwan  menghimbau  masyarakat dan para pelaku usaha pun  segera memperpanjang atau mendaftarkan reklame agar tidak terkena sanksi sesuai ketentuan peraturan daerah demi menjaga tertib administrasi perpajakan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, Hendra Sugiarta, optimistis target PAD dapat tercapai dengan kerja keras dan strategi yang terukur serta dukungan penuh dari seluruh pihak terkait secara berkelanjutan dan konsisten.

Pihaknya juga melakukan pengawasan pajak hiburan dari dua konser yang digelar di kawasan Trans Snow World dan Meikarta untuk memastikan kepatuhan penyelenggara terhadap kewajiban pajak daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Penjualan tiket dipantau langsung karena pajak hiburan sebesar 10 persen dari total penjualan, sehingga dapat diketahui potensi penerimaan daerah  lebih akurat dan transparan dalam pelaporan keuangan daerah,” katanya.(***)

Kepala Bapenda Iwan Ridwan:Opsgab Jemput Pendapatan Daerah Libatkan TNI dan Polri

BeTimes.id–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggelar operasi gabungan  jemput pendapatan daerah melalui operasi gabungan melibatkan Pemerintah Provinsi, TNI dan Kepolisian dengan sasaran simpul keramaian publik.

Kepala Bapenda Iwan Ridwan mengatakan Operasi Gabungan (Opsgab)  ini  difokuskan pada penagihan pajak kendaraan bermotor, salah satu sumber utama pendapatan daerah dari sektor opsen. Kalaborasi ini untuk mengejar target PAD. Dan akan dilakukan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang berpindah-pindah di seluruh kecamatan.

Pendapatan dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor dihitung berdasarkan persentase tertentu dari penerimaan pajak provinsi yang disalurkan ke kas daerah setiap hari melalui mekanisme bagi hasil.

Opsgap ini salah satu langkah strategis demi memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor bagi hasil pajak kendaraan bermotor sehingga mampu berkontribusi terhadap pendapatan PAD.

Bapenda juga memaksimalkan forum rapat minggon untuk mendorong keterlibatan pemerintah desa dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dikatakan, partisipasi masyarakat membayar pajak sebagai  kunci keberhasilan pembangunan daerah, karena dana itu  akan kembali digunakan untuk berbagai pembangunan di berbagai sektor dan layanan public lainnya.

Diakui, adanya tantangan dalam optimalisasi penerimaan pajak walau  kewajiban pajak tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Walau kondisi ekonomi global, tetapi kewajiban pajak tetap harus dipenuhi..

“Tantangan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak, di antaranya karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil,” katanya. (hem)

Komentar