“Sama seperti kasus Lapangan Tembak,” ujar Ralian Jawalsen, Wakil Sekretaris DPC, mencoba menenangkan. “Pihak sana mengklaim, tapi tak bisa tunjukkan bukti. Akhirnya warga bisa memiliki surat kepemilikan. Menghadapi BUMN itu lebih mungkin (menang) daripada melawan swasta nakal.”
Menuju Jalan Tengah
Mendengar rentetan pilu itu, Dwi Rio Sambodo tidak ingin memberi janji manis yang kosong. Ia menekankan pentingnya persatuan warga. Saat ini, Kebun Sayur terbelah antara Forum Maju Bersama dan Paguyuban Bersama.
“Bersatu saja kita masih lemah, apalagi kalau tidak bersatu,” tegas Rio.
Ia menjanjikan dua langkah strategis: Teknokrasi dan Politis. Secara teknis, pihaknya akan membedah riwayat tanah di BPN untuk mencari celah hukum yang kuat.
Secara politis, pintu Walikota hingga Camat akan diketuk untuk memperjuangkan pemekaran RT. Dengan 500 KK di satu RT, pemekaran bukan lagi sekadar keinginan, melainkan kebutuhan agar pelayanan publik tak lagi tersentral pada satu pintu yang dianggap “macet”.
Malam kian larut saat pertemuan berakhir. Warga Kebun Sayur pulang dengan secercah harapan baru. Mereka tidak lagi hanya memegang janji masa lalu tentang rusun atau pangkalan bus, melainkan sebuah peta jalan untuk melegalkan hak atas tanah yang selama ini mereka perjuangkan di bawah langit Ciracas. (ralian)






Komentar