Menanti Janji di Balik Bilyet Fiktif: Akhir Prahara Rp28 Miliar Jemaat Aek Nabara

Hukum1135 Dilihat

BeTimes.id– Selama bertahun-tahun, angka-angka di layar ponsel itu tampak menenangkan. Notifikasi SMS banking yang masuk secara rutin meyakinkan pengurus Gereja Katolik Paroki Aek Nabara bahwa dana umat sebesar Rp28 miliar aman dan bertumbuh dalam dekapan Bank Negara Indonesia (BNI). Namun, ketenangan itu ternyata hanyalah fatamorgana yang dibangun di atas tumpukan kertas palsu.

Kini, setelah badai penggelapan oleh oknum pegawai terungkap, secercah harapan mulai muncul dari balik meja birokrasi perbankan.

Komitmen dalam Sepekan
Pihak Gereja Paroki Aek Nabara secara resmi menyatakan apresiasinya atas janji BNI untuk mengembalikan seluruh dana yang sempat raib. Pengacara gereja, Bryan Roberto Mahulae, mengonfirmasi bahwa komunikasi mulai mencair. Pimpinan BNI Cabang Rantau Prapat telah menghubungi pihak gereja untuk menjadwalkan pertemuan krusial.

“Kami mengapresiasi pernyataan pers BNI yang berkomitmen mengembalikan semua deposito gereja sebesar Rp28 miliar,” ujar Bryan pada Senin (20/4).

Kepastian ini dipertegas oleh Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang. Dalam sebuah konferensi pers daring yang digelar Minggu (19/4), Munadi menegaskan bahwa proses pengembalian dana akan diselesaikan dalam hitungan hari.

Komentar