Pusaran Suap Jalur Cepat, Skandal Rp63 Miliar di Jantung Bea Cukai

Hukum251 Dilihat

Aliran Dana

Dari Dolar Singapura hingga Jam Mewah. Dakwaan jaksa mengungkap rincian yang mencengangkan. Sebagian besar suap diberikan dalam bentuk tunai mata uang Dolar Singapura (SGD) dengan total mencapai Rp61,3 miliar.

Hingga saat ini, JPU baru memetakan aliran dana ke tiga pejabat teras, mereka Rizal (Direktur P2), Diduga menerima Rp14 miliar, Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen), diduga menerima Rp7 miliar, dan Orlando Hamonangan Sianipar (Kasi Intelijen Kepabeanan I), menerima Rp4,05 miliar.

Namun, tabel distribusi ini menyisakan pertanyaan besar. Dari total suap tunai, masih ada sekitar Rp36,25 miliar yang belum dijelaskan mengalir ke kantong siapa.

Angka “abu-abu” ini menjadi indikasi bahwa skandal ini kemungkinan besar melibatkan jaringan yang lebih luas di internal kementerian.

Gaya Hidup Hedonis sebagai UpetiBukan hanya uang tunai, John Field juga memanjakan para oknum pejabat dengan fasilitas mewah senilai Rp1,845 miliar.

Komentar