John Field kini terancam hukuman berat di bawah Pasal 605 dan 606 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional). Namun, bagi publik, pertanyaan utamanya bukan hanya seberapa lama John Field akan dipenjara, melainkan seberapa dalam “lubang” korupsi di pintu masuk barang nasional ini akan digali hingga tuntas. (ralian)
Pusaran Suap Jalur Cepat, Skandal Rp63 Miliar di Jantung Bea Cukai






Komentar