Pusaran Suap Jalur Cepat, Skandal Rp63 Miliar di Jantung Bea Cukai

Hukum512 Dilihat

BeTimes.id– Praktik lancung di pelabuhan kembali terkuak. Kali ini, PT Blueray Cargo Group terseret dalam pusaran suap besar yang melibatkan petinggi di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Tidak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp63,1 miliar diduga digelontorkan demi satu tujuan, menjinakkan pengawasan kepabeanan.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membedah bagaimana uang suap mengalir sistematis dari kantong pemilik Blueray Cargo, John Field, ke meja-meja pejabat negara.

Modus “Jalur Ekspres”

Inti dari skandal ini adalah percepatan. John Field, dibantu Manajer Operasional Dedy Kurniawan dan Ketua Tim Dokumentasi Andri, diduga menyuap agar barang impor mereka tidak tertahan lama di pengawasan.

Di dunia logistik, waktu adalah uang, dan bagi Blueray Cargo, uang adalah alat untuk memangkas waktu.”Agar para pejabat tersebut mengupayakan barang impor milik PT Blueray Cargo Group lebih cepat keluar dari proses pengawasan,” papar Jaksa saat membacakan dakwaan.

Komentar