“Ini kan pengungkit sektor ekonomi juga. Kita harapkan vendornya betul-betul dari penghasil sekitar situ, mulai dari penyedia sayurnya hingga ayamnya.
Makanya proses ini kita buka dan kita dorong untuk memastikan tujuan baik MBG berhasil,” lanjut Febrie.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun anggaran 2025–2026.
Kelima tersangka tersebut adalah:1. Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
2. Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)
3. Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)
4. Asep Yusuf Somantri (Orang dekat Sony Sonjaya)
5. Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal)Dalam menyidik kasus ini, Kejagung menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola program MBG.
Penyimpangan tersebut meliputi dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG), hingga modus penggelembungan harga (mark up) pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi. (ralian)
