Dampingi Sopir Angkot, PBHM Adukan Nasib Mikrolet Jakarta ke Fraksi PDI-P dan Dishub

Berita11 Dilihat

BeTimes. Tim pendamping advokasi sopir angkot mikrolet yang dikoordinasikan oleh Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) menyambangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Graha Lestari, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (15/6).

Langkah ini diambil guna memperjuangkan nasib para sopir yang terdampak penutupan akses uji KIR.

Selain mendatangi Dishub, Romy Jiwaperwira selaku koordinator PBHM yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur melayangkan surat pengaduan resmi ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta. Surat tersebut diterima langsung oleh Kepala Sekretariat Fraksi, Indira.

Dalam aksi pendampingan tersebut, hadir pula sejumlah perwakilan sopir angkot, di antaranya Koordinator Daerah Mobil Angkot se-Jakarta Dion Siregar, Sekretaris Pengurus Asman, dan seorang sopir angkot bernama Firdaus.

Masalah Penutupan KIR dan Razia di Lapangan

Menurut Romy, hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) baku yang membatasi usia operasional mobil angkot. Ia mengungkapkan, saat ini ada hampir 100 trayek mikrolet berumur di atas 10 tahun yang kondisinya masih sangat layak untuk beroperasi mencari penumpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *