Skema Peremajaan yang Merugikan Sopir
Di sisi lain, Koordinator Daerah Mobil Angkot se-Jakarta, Dion Siregar, mengeluhkan skema peremajaan angkot yang dinilai memberatkan pihak sopir dan pemilik modal kecil.
Dion menjelaskan, uang muka peremajaan mobil mencapai Rp 70 juta, di mana Rp 20 juta di antaranya disubsidi atau dibeli oleh koperasi. Artinya, pemilik angkot masih harus membayar uang muka sebesar Rp 50 juta dengan cicilan bulanan sebesar Rp 3,8 juta.
“Sementara keuntungan bersih kami tiap bulan hanya sekitar Rp 2 juta. Jelas tidak menutupi cicilan, yang ada malah rugi,” keluh Dion. Ia menambahkan, pendapatan kotor maksimum sopir angkot dalam sebulan rata-rata hanya berkisar di angka Rp 7 juta.
Respons Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI
Menanggapi aduan tersebut, Kepala Sekretariat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Indira, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari PBHM.
“Surat pengaduan sudah kami terima. Nanti segera kami sampaikan kepada Pimpinan Fraksi. Kebetulan hari ini para anggota dewan sedang melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tandas Indira. (ralian)
