Menggugat “Kursi Abadi” Senayan dari Podium Salemba

Pendidikan147 Dilihat

Di hadapannya, duduk deretan dewan penguji yang disegani: Rektor UKI Prof. Angel Damayanti, Prof. Dr. John Pieris, Assoc. Prof. Dr. Wiwik Sri Widiarty, Assist. Prof. Dr. Fauzan, Dr. Manuel Kaisepo, Dr. Nikson Gans Lalu, hingga mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Dr. H. Moeldoko.

Hadir pula di bangku undangan sejumlah tokoh nasional, mulai dari Kepala BNN Komjen Pol. Martinus Hukom, Ketua Setara Institute Hendardi, hingga politisi senior PDI Perjuangan Mindo Sianipar.

Nyaris Summa Cum Laude dan Ancaman Oligarki ParlemenSelama dua jam penuh, Febry menguliti persoalan krusial yang selama ini luput dari pembatasan konstitusi: masa jabatan anggota DPR RI yang tanpa batas.

Mantan Ketua Umum Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) dua periode ini berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul: “Pembatasan Masa Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Kajian Yuridis Terhadap Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”Febry lulus dengan nilai luar biasa, 3,95.

Namun, ada sedikit catatan manis sekaligus getir dari sang Rektor.”Dengan nilai yang diraih, Promovendus Febry Calvin Tetelepta harusnya meraih Summa Cum Laude.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *