Menggugat “Kursi Abadi” Senayan dari Podium Salemba

Pendidikan150 Dilihat

Menurutnya, pembatasan masa jabatan legislatif sama pentingnya dengan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden.”Ketika kekuasaan politik tidak dibatasi secara institusional maupun prosedural, maka prinsip demokrasi berisiko terdegradasi menjadi dominasi politik elite,” jelasnya.

Febry kemudian membandingkan Indonesia dengan negara demokratis lainnya:Meksiko: Anggota parlemen hanya diperbolehkan menjabat maksimal dua periode berturut-turut.

Filipina: Anggota House of Representatives dibatasi maksimal tiga periode (dengan durasi 3 tahun per periode).

Melalui studi komparatif tersebut, Febry mengusulkan dua opsi regulasi baru untuk Indonesia: menerapkan batas maksimal tiga periode berturut-turut bagi anggota legislatif, atau menerapkan batas usia maksimal 70 tahun.

Langkah ini dianggap moderat untuk menjaga keseimbangan antara pengalaman politik senior dan idealisme regenerasi muda.

“Hukum dimaksudkan untuk menjamin keadilan bagi semua orang. Dengan demikian, Indonesia sebagai negara hukum yang dikembangkan bukanlah absolute rechtsstaat (negara kekuasaan absolut), melainkan democratische rechtsstaat (negara hukum yang demokratis),” pungkas sang Doktor baru di akhir sidangnya. (ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *