Untuk memperkuat argumennya, Febry menyodorkan sejumlah data empiris yang mencengangkan:158 Orang Berkuasa Lintas Zaman: Berdasarkan data historis tahun 1950–2024, terdapat 158 orang yang menjabat sebagai anggota DPR lebih dari 2 periode.
Pada DPR periode 2024–2029 yang didominasi petahana, sekitar 354 dari 580 anggota (60 persen) memiliki afiliasi dengan dunia bisnis.
Kondisi ini memicu skeptisime publik terhadap independensi mereka.Anjloknya Produktivitas Legislasi: Ketiadaan regenerasi berdampak langsung pada kinerja. Pada periode 2019–2024, DPR hanya menyelesaikan 9,3 persen dari 264 RUU yang masuk Prolegnas.
Angka ini merosot tajam dibanding periode 2014–2019 (17 persen) dan periode 2009–2014 (26,7 persen).Sarang Korupsi Ketiga Terbesar: Catatan KPK dan ICW sepanjang 2004–2024 menunjukkan ada sedikitnya 360 kasus korupsi yang menjerat anggota DPR dan DPRD, memposisikan profesi legislator di peringkat ketiga paling korup di Indonesia.
Belajar dari Meksiko dan Filipina
Sebagai jalan keluar, mantan Wakil Ketua Lembaga Sensor Film tahun 2015 ini menawarkan konsep pembatasan yang rigid demi menjaga marwah Trias Politika dan mekanisme checks and balances.
