Namun, karena masa studi yang ditempuh sudah melampaui batas waktu (ketentuan), maka kami memberikan predikat Sangat Memuaskan,” ujar Rektor UKI, Prof. Angel Damayanti, disambut tepuk tangan hadirin.
Kegelisahan Akademik: Ketika Parlemen Dikuasai “Pemain Lama”Dalam paparannya, alumni Lemhannas tahun 2010 ini menegaskan bahwa amandemen UUD 1945 sebenarnya sudah jauh lebih baik.
Namun, absennya aturan pembatasan masa jabatan legislator di tingkat pusat maupun daerah (DPRD) menyisakan lubang besar bagi demokrasi.
Akibat aturan yang longgar ini, banyak anggota legislatif yang mencengkeram kursinya lebih dari dua periode.”Bahkan ada yang menjabat sebagai anggota DPR RI dan DPRD sampai 5 periode.
Realitas ini membuka peluang terjadinya krisis politik yang menjurus pada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen kader-kader bangsa,” tegas mantan aktivis GMKI Cabang Ambon tersebut.
