BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby diduga menerima suap berupa mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 2 miliar dari Zulkarnain untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Suhardiman dicokok dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, merupakan kader Partai Gerindra. Hal ini membuat partai milik Prabowo itu meradang.
Melalui Juru Bicara (Jubir) Partai Gerindra Sugiat Santoso mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh pejabat, bukan hanya kader Gerindra, untuk tidak coba-coba melakukan korupsi.
Hal tersebut Sugiat sampaikan dalam merespons Suhardiman, yang menjadi tersangka kasus suap jabatan. “Pak Prabowo kan berkali-kali mengatakan bahwa bukan hanya terhadap kader Gerindra, tetapi terhadap seluruh rakyat Indonesia, apalagi yang memegang amanah, baik di eksekutif maupun legislatif, jangan coba-coba masih berani-berani melakukan tindak pidana korupsi,” kata Sugiat, saat dihubungi wartawan, Kamis (2/7).
Gerindra menghormati setiap proses hukum terhadap kadernya sendiri, seperti yang selalu diamanatkan Prabowo.
