Pembelian tersebut juga dilakukan secara kredit dengan bantuan Ardiles. Sebagai timbal balik atas bantuan dana suap tersebut, Ardiles mendapatkan keistimewaan berupa pengerjaan 13 proyek di Pemkab Kuansing dengan total nilai mencapai Rp1,2 miliar.
Perusahaan Ardiles kembali dikondisikan menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.
KPK menilai pola pengisian jabatan di Kabupaten Kuansing ini menunjukkan adanya tren nilai suap yang ‘naik kelas’.
“Sebelumnya ZKN menyuap dengan mobil Pajero Sport Dakar untuk jabatan Kadis PUPR senilai Rp700 juta. Kemudian kembali melakukan suap untuk jabatan Sekda dengan mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp2,05 miliar,” jelas Taufik.
Dugaan Pemotongan Dana Petani KoperasiSelain perkara suap jabatan dan proyek, KPK saat ini juga tengah mendalami dugaan pelanggaran lain yang dilakukan oleh Bupati Suhardiman Amby.
