Peredaran Ganja 3,7 Ton Jaringan Internasional Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Priok

Hukum20 Dilihat

Menurutnya, koordinasi yang terjalin sejak tahap pemeriksaan awal hingga proses pengawasan pengiriman menjadi faktor utama keberhasilan aparat membongkar jaringan internasional tersebut.

Djaka pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyelundupan barang terlarang.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap berkomitmen menjaga bangsa ini dari peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkotika yang menjadi musuh bersama masyarakat dunia,” ucap Djaka.

Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai, menggagalkan penyelundupan sebanyak 3,37 ton narkotika jenis bunga/kuncup Kanabinoid asal Thailand.

Adapun barang bukti tersebut diamankan petugas dari gudang SA/33 yang berada di kompleks pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur. Dengan sebanyak 12 orang yang diduga turut terlibat, telah ditangkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *